logo

Verifikasi Usia

Untuk menggunakan situs web kami, Anda harus berusia 21 tahun atau lebih. Harap verifikasi usia Anda sebelum memasuki situs.

Maaf, usia Anda tidak diperbolehkan.

  • spanduk kecil
  • spanduk (2)

Negara-negara dengan Kebijakan Ganja yang 'Lemah'

Ada sedikit perbedaan antara negara yang telah melegalkan ganja dan negara yang terlalu malas untuk menegakkannya. Menyimpan "dalam jumlah kecil untuk penggunaan pribadi" adalah pedoman umum. Dalam kebanyakan kasus, Anda dapat menanam beberapa tanaman sendiri di rumah. Secara umum, semua hukum terlarang lainnya masih berlaku, termasuk niat untuk menjual, mengangkut, atau memperdagangkan.

Ganja adalah salah satu dari sedikit isu kebijakan yang ditangani secara hukum dengan cara ini, yang menunjukkan bahwa penegak hukum di seluruh dunia menganggap ganja sebagian besar tidak berbahaya. Perasaan global yang kita dapatkan adalah bahwa polisi di negara mana pun lebih suka melakukan hal lain daripada mencoba menangkap semua orang yang membawa beberapa buku jari. Namun, mereka masih dapat secara selektif mengendalikan perdagangan narkoba skala besar.

Negara-negara dengan Kebijakan Ganja yang 'Lemah'

Di mana pun ganja dilegalkan atau tidak ditegakkan, aturan praktisnya adalah selama Anda peduli dengan bisnis Anda dan tidak memamerkannya di depan umum, di privasi rumah Anda sendiri, Anda akan merasa aman untuk membakarnya, dll. Tunggu. Secara umum, negara-negara dengan kebijakan ganja yang longgar juga cenderung melegalkan ganja medis sampai batas tertentu.

Dekriminalisasi (juga mungkin tidak ditegakkan)

Argentina, Bermuda, Cile, Kolombia, Kroasia, Republik Ceko, Ekuador, Jerman (saat ini), Israel, Italia, Jamaika, Luksemburg, Malta, Peru, Portugal, Saint Vincent dan Grenadines, Swiss, Austria, Belgia, Estonia, Slovenia, Antigua dan Barbuda, Belize, Bolivia, Kosta Rika, Dominika, Moldova, Paraguay, Saint Kitts dan Nevis, serta Trinidad dan Tobago.

tidak wajib (tidak ada yang peduli)

Finlandia, Maroko, Polandia, Thailand, Pakistan, Bangladesh, Kamboja, Mesir, Iran, Laos, Lesotho, Myanmar, dan Nepal.


Waktu posting: 29-Mar-2022