logo

Verifikasi Usia

Untuk menggunakan situs web kami, Anda harus berusia 21 tahun ke atas. Harap verifikasi usia Anda sebelum memasuki situs.

Maaf, usia Anda tidak diperbolehkan.

  • spanduk kecil
  • spanduk (2)

Negara dengan Kebijakan Ganja yang 'Lax'

Terdapat sedikit perbedaan antara negara-negara yang telah melegalkan ganja dan negara-negara yang terlalu malas untuk menerapkannya. Menyimpan “sejumlah kecil untuk penggunaan pribadi” adalah pedoman umum. Biasanya, Anda dapat menanam beberapa tanaman sendiri di rumah. Secara umum, semua undang-undang terlarang lainnya masih berlaku, termasuk niat untuk menjual, mengangkut, atau memperdagangkan.

Ganja adalah salah satu dari sedikit masalah kebijakan yang harus ditangani secara hukum dengan cara ini, hal ini menunjukkan bahwa penegak hukum di seluruh dunia menganggap ganja pada dasarnya tidak berbahaya. Perasaan global yang kami rasakan adalah bahwa polisi di negara mana pun lebih memilih melakukan hal lain daripada mencoba menangkap semua orang yang membawa buku jari. Namun mereka masih bisa mengendalikan perdagangan narkoba skala besar secara selektif.

Negara dengan Kebijakan Ganja yang 'Lax'

Di mana pun ganja dilegalkan atau tidak diberlakukan, aturan praktisnya adalah selama Anda peduli dengan bisnis Anda dan tidak memperlihatkannya di depan umum, dalam privasi rumah Anda sendiri, Anda akan diperbolehkan untuk membakarnya, dll. Tunggu. Secara umum, negara-negara dengan kebijakan ganja yang longgar juga cenderung melegalkan ganja medis sampai batas tertentu.

Dekriminalisasi (mungkin juga tidak ditegakkan)

Argentina, Bermuda, Chili, Kolombia, Kroasia, Republik Ceko, Ekuador, Jerman (saat ini), Israel, Italia, Jamaika, Luksemburg, Malta, Peru, Portugal, Saint Vincent dan Grenadines, Swiss, Austria, Belgia, Estonia, Slovenia, Antigua dan Barbuda, Belize, Bolivia, Kosta Rika, Dominika, Moldova, Paraguay, Saint Kitts dan Nevis serta Trinidad dan Tobago.

tidak wajib (tidak ada yang peduli)

Finlandia, Maroko, Polandia, Thailand, Pakistan, Bangladesh, Kamboja, Mesir, Iran, Laos, Lesotho, Myanmar dan Nepal.


Waktu posting: 29 Maret 2022